eneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Abdillah Ahsan mengatakan, konsumsi tembakau merupakan perangkap kemiskinan. Ancaman konsumsi tembakau untuk kesehatan, ekonomi, dan sosial masyarakat kini semakin nyata. Kendatipun demikian, belum ada peraturan tegas soal pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia.
”Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional 2007 memaparkan, pengeluaran rumah tangga untuk rokok rata-rata Rp 136.534 per tahun. Angka itu 15 kali pengeluaran biaya kesehatan, atau sembilan kali pengeluaran biaya pendidikan,” ujar Abdillah dalam Kajian Fikih Pengendalian Tembakau yang diadakan Pengurus Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta, Minggu (7/3).
Abdillah menyebutkan, semakin tinggi tingkat kecanduan perokok, semakin miskin kondisi perekonomian keluarga. Sebab, porsi belanja rokok semakin besar sehingga mengurangi kemampuan mencukupi kebutuhan lain, seperti makanan bergizi, pengobatan, terlebih menabung.
Karena itu, Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Tulus Abadi mendesak pemerintah serius mengendalikan konsumsi tembakau. Sejumlah peraturan, mulai dari undang-undang sampai peraturan daerah, belum cukup efektif menghambat konsumsi tembakau karena masih bersifat sektoral dan parsial.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar