JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 3.000 tukang ojek sepeda motor di Jakarta akan diberi pelatihan berkendara aman (safety riding), serta pembekalan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal ini untuk membuat para tukang ojek lebih tertib saat melayani para penumpangnya.
Selama ini, keberadaan ojek motor dianggap memicu kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di Ibu Kota. Ojek motor juga sangat tidak aman, karena para pengendaranya banyak yang tidak terlatih. Bahkan, sebagian besar tukang ojek di Jakarta diketahui belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Mereka akan kami bekali dengan pengetahuan undang-undang lalu lintas terbaru, seputar tertib di jalan raya dan tingginya risiko apabila melanggar lalu lintas," kata AKBP Kanton Pinem, Kasubdit Dikyasa Polda Metro Jaya, Selasa (25/1/2011).
Kanton Pinem menjelaskan, ke-3.000 tukang ojek yang diberi pelatihan itu berasal dari sejumlah pangkalan ojek di lima wilayah kota administrasi. Di antaranya, pangkalan ojek Benhil dan bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat, dan pangkalan ojek Slipi dan Harapan Kita Jakarta Barat, pangkalan ojek Mandiri dan Senayan Jakarta Selatan,serta pangkalan ojek Kampung Melayu dan Cawang Halim Jakarta Timur.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para tukang ojek menjadi lebih tahu tentang bahayanya melanggar lalu lintas serta peraturan dalam UU lalu lintas. Mereka juga akan menjalankan aturan yang ada, seperti menyalakan lampu motor pada siang hari dan menggunakan helm SNI.
"Nantinya melalui ketua ojek setiap pangkalan, kami akan koordinasi untuk mengirimkan anggotanya agar mengikuti pelatihan ini," ujar Kanton.
Para tukang ojek yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan sejumlah souvenir berupa jaket bertuliskan tertib lalu lintas dan helm SNI. Selain itu nama-nama mereka juga akan didata menjadi Ojek Mitra Polisi (OMP).
"Salah satu keuntungannya yaitu dalam pembuatan SIM C setiap pangkalan ojek bisa mengajukan SIM kolektif," tandasnya.
sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2011/01/25/13431570/Inilah.Cara.Agar.Ojek.Motor.Lebih.Tertib
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar