Asap hitam yang mengepul dari knalpot metromini maupun kendaraan lain, pasti mengganggu kenyamanan berkendara ditambah lagi kemacetan jalanan yang makin membuat kita pusing.
Tapi, jangan khawatir! Masalah emisi berbahaya kendaraan bermotor kini dapat dihindari, dengan cara mengganti pemakaian solar ke biodiesel. Demikian diutarakan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Bagian Sistem Engineering, Ir. Soni Solistia Wirawan, M.Eng, di sela acara sosialisasi pemanfaatan minyak goreng bekas di Gedung Balai Rekayasa Desain dan Sistem Teknologi, Serpong, Kamis (27/11).
"Kendaraan yang memakai biodiesel yang berasal dari minyak kelapa sawit seratus persen, pasti tidak mengeluarkan asap hitam seperti kendaraan yang memakai solar. Karena set-an number biodiesel minimal 51, lebih tinggi dari solar yang hanya 48," jelasnya.
Soni mengatakan, dalam pengujian emisi, biodisel juga lebih unggul daripada solar. Katanya, biodiesel kadar karbon dioksidanya 50 persen lebih rendah daripada solar. "Dengan begitu, asap hitam bisa turun sampai 80 persen, dan partikel akan turun 30 persen dibanding solar," lanjutnya.
Meski demikian, untuk ukuran keiritan pemakaian biodiesel, kata Soni, masih sama dengan solar, malahan bila dipakai untuk genset biodiesel lebih boros tiga samapai empat persen dibanding solar. "Tapi biodiesel kan ramah lingkungan," tutur Soni singkat.
21 Mei 2010
Kawasan Konservasi Berau Terancam
Pemanfaatan sumber daya kelautan yang kurang lestari mengadang penyelamatan Kawasan Konservasi Laut Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Padahal kawasan tersebut merupakan salah satu tempat dengan keragaman hayati kelautan terbaik di dunia.
Demikian pandangan A Syafei Sidik selaku guru besar pada Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman, Kota Samarinda. Dia dimintai pendapat seputar persoalan KKL Berau terkait Konferensi Kelautan Dunia di Manado, Sulawesi Utara, 11-15 Mei ini.
KKL Berau seluas 1,27 juta hektar ditetapkan lewat Peraturan Bupati Berau Nomor 31 Tahun 2005. Arealnya bagian dari jantung segitiga terumbu karang yang paling beragam dan paling produktif di dunia. Menurut sejumlah penelitian, di KKL Berau terdapat 444 jenis karang keras, 872 jenis ikan, 233 jenis algae, 16 jenis rumput laut, 33 jenis bakau, dan ubur-ubur endemik yang tidak bersengat. Di sana juga tempat hidup 22 jenis mamalia laut seperti dugong dan lumba-lumba, lima dari enam jenis penyu di dunia, dan area peteluran penyu hijau terbesar se-Asia Tenggara.
Semua itu menjadikan KKL Berau dinobatkan sebagai daerah dengan kekayaan hayati terbaik ketiga di dunia. Yang terkaya ialah Kepulauan Solomon. Urutan kedua ialah Raja Ampat di Papua Barat.
Tidak lestari
Namun, menurut Syafei, banyak aktivitas yang tidak lestari, seperti penangkapan ikan dengan pukat harimau atau trawl, racun, dan bom yang merusak ekosistem, masih terjadi. Masih dijumpai pula, meskipun cukup sulit, ialah penangkapan ikan memakai bagang dengan lampu bercahaya kuat. Cahaya akan menarik ikan-ikan yang besar dan kecil mendekat sehingga mudah ditangkap. "Pemakaian bagang dengan cahaya itu mengancam kelestarian," katanya.
Masalah lainnya ialah pengambilan telur penyu dari Pulau Sangalaki dan Pulau Semama, kawasan perlindungan satwa yang terancam punah itu. Pengawasan dilakukan oleh pemerintah dan lembaga, tetapi belum maksimal. Telur-telur penyu itu bahkan diperdagangkan secara bebas di Samarinda, sekitar 500 kilometer dari Berau. "Meskipun sudah ada operasi berkali-kali, tetapi buktinya, penjual telur penyu masih ada," kata Syafei.
Selain itu, muncul resor-resor terutama milik pengusaha mancanegara yang terkesan eksklusif bahkan menutup peluang usaha warga setempat.
Oleh sebab itu, menurut Syafei yang ikut menyusun rencana manajemen, perlu dibentuk badan pengelola KKL Berau yang berisi unsur pemerintah dan LSM-LSM yang saat ini masih bekerja sama. Lewat badan pengelola, kerja sama antarpihak diharapkan bisa maksimal.
"Namun, untuk modal badan pengelola melangkah, perlu disusun rencana strategis KKL Berau," kata Syafei. KKL Berau, lanjut Syafei, sebaiknya dibagi-bagi dalam zona perlindungan dan pemanfaatan terbatas. Yang untuk perlindungan seperti Sangalaki, Kakaban, Semama, dan sejumlah lokasi perairan yang penting.
Pemanfaatan untuk pariwisata sehingga menghasilkan pemasukan bagi pemerintah dan warga, lanjut Syafei, sebaiknya tidak menganut prinsip turisme massal. Pulau-pulau seperti Derawan dan Maratua sebaiknya sekadar menjadi tempat untuk berkunjung menikmati panorama dan penyelaman. Sarana dan prasarana pariwisata sebaiknya dikonsentrasikan di Tanjung Batu, di daratan Pulau Kalimantan, sekitar 30 menit berperahu cepat dari Pulau Derawan.
Demikian pandangan A Syafei Sidik selaku guru besar pada Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman, Kota Samarinda. Dia dimintai pendapat seputar persoalan KKL Berau terkait Konferensi Kelautan Dunia di Manado, Sulawesi Utara, 11-15 Mei ini.
KKL Berau seluas 1,27 juta hektar ditetapkan lewat Peraturan Bupati Berau Nomor 31 Tahun 2005. Arealnya bagian dari jantung segitiga terumbu karang yang paling beragam dan paling produktif di dunia. Menurut sejumlah penelitian, di KKL Berau terdapat 444 jenis karang keras, 872 jenis ikan, 233 jenis algae, 16 jenis rumput laut, 33 jenis bakau, dan ubur-ubur endemik yang tidak bersengat. Di sana juga tempat hidup 22 jenis mamalia laut seperti dugong dan lumba-lumba, lima dari enam jenis penyu di dunia, dan area peteluran penyu hijau terbesar se-Asia Tenggara.
Semua itu menjadikan KKL Berau dinobatkan sebagai daerah dengan kekayaan hayati terbaik ketiga di dunia. Yang terkaya ialah Kepulauan Solomon. Urutan kedua ialah Raja Ampat di Papua Barat.
Tidak lestari
Namun, menurut Syafei, banyak aktivitas yang tidak lestari, seperti penangkapan ikan dengan pukat harimau atau trawl, racun, dan bom yang merusak ekosistem, masih terjadi. Masih dijumpai pula, meskipun cukup sulit, ialah penangkapan ikan memakai bagang dengan lampu bercahaya kuat. Cahaya akan menarik ikan-ikan yang besar dan kecil mendekat sehingga mudah ditangkap. "Pemakaian bagang dengan cahaya itu mengancam kelestarian," katanya.
Masalah lainnya ialah pengambilan telur penyu dari Pulau Sangalaki dan Pulau Semama, kawasan perlindungan satwa yang terancam punah itu. Pengawasan dilakukan oleh pemerintah dan lembaga, tetapi belum maksimal. Telur-telur penyu itu bahkan diperdagangkan secara bebas di Samarinda, sekitar 500 kilometer dari Berau. "Meskipun sudah ada operasi berkali-kali, tetapi buktinya, penjual telur penyu masih ada," kata Syafei.
Selain itu, muncul resor-resor terutama milik pengusaha mancanegara yang terkesan eksklusif bahkan menutup peluang usaha warga setempat.
Oleh sebab itu, menurut Syafei yang ikut menyusun rencana manajemen, perlu dibentuk badan pengelola KKL Berau yang berisi unsur pemerintah dan LSM-LSM yang saat ini masih bekerja sama. Lewat badan pengelola, kerja sama antarpihak diharapkan bisa maksimal.
"Namun, untuk modal badan pengelola melangkah, perlu disusun rencana strategis KKL Berau," kata Syafei. KKL Berau, lanjut Syafei, sebaiknya dibagi-bagi dalam zona perlindungan dan pemanfaatan terbatas. Yang untuk perlindungan seperti Sangalaki, Kakaban, Semama, dan sejumlah lokasi perairan yang penting.
Pemanfaatan untuk pariwisata sehingga menghasilkan pemasukan bagi pemerintah dan warga, lanjut Syafei, sebaiknya tidak menganut prinsip turisme massal. Pulau-pulau seperti Derawan dan Maratua sebaiknya sekadar menjadi tempat untuk berkunjung menikmati panorama dan penyelaman. Sarana dan prasarana pariwisata sebaiknya dikonsentrasikan di Tanjung Batu, di daratan Pulau Kalimantan, sekitar 30 menit berperahu cepat dari Pulau Derawan.
Menjaga Surga Lesan dari Kepungan
Hari Minggu (2 /5/10) pagi, udara di Kawasan Lindung Sungai Lesan terasa sejuk. Bagi yang baru pertama kali ke hutan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur ini tentu menantang untuk dijelajahi. Meski luasnya 11.342,61 hektar, hutan di Kecamatan Kelay, hutan ini menjadi salah satu kawasan konservasi habitat orangutan terbaik di Kaltim.
Dengan mandau dan sepatu bot, hari itu Martin, pemuda Dayak Gaai dari Kampung Lesak Dayak, terlihat ramah memandu sekitar 20 peserta pelatihan Program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD) Berau.
"Lihat daun dari Pohon Palawan ini, diremes-remes, lalu cium baunya. Baunya seperti minyak kayu putih. Kami tidak perlu mencari minyak oles jauh-jauh ke kota. Cukup cari daun itu ke hutan ini saja," katanya.
Pohon dengan nama latinnya Tristania whiteana itu ditemukan hanya kurang dari 20 meter saat Martin memulai memandu ke salah satu jalur masuk ke jantung kawasan lindung tersebut. Pohon Palawan hanyalah salah satu kekayaan hutan dataran rendah tersebut.
"Cukup dua kilometer saja jauh menjelajahi hutan ini, kita akan disuguhkan kekayaan alam yang luar biasa," kata Agustina Tandi Bunna, Education and Campaign at The Nature Conservancy (TNC). Selama dua jam memasuki hutan itu, sedikitnya sudah menemukan pohon-pohon berdiamater 50 sentimeter hingga 1,5 sentimeter sebanyak 20 jenis pohon.
Jika kita pernah menonton film-film Tarzan yang sering bergelantungan dengan akar pohon dari satu pohon ke pohon lainnya, di areal bekas konsesi perusahaan pemegah hak pemanfaatan hutan (HPH) ini menemukan pohon serupa. Pohon-pohon itu masuk dalam kelompok Liana.
Pohonnya tidak seperti umumnya memiliki batang yang kuat, Liana justru tumbuh dengan melingkar, merambat, memanjat dan menggantung dengan pohon lainnya. Dari pohon-pohon inilah satwa-satwa arboreal (yang hidup di atas pohon) seperti orangutan leluasa bergerak.
Yang menarik lagi ada jenis pohon seperti nama orang, yakni Anggi. Buahnya berbentuk pipih berwarna cokelat gelap seperti martabak kecil tetapi di atas permukaan kulitnya penuh duri. Nama pohon ini justru di kalangan peneliti sedikit seram, yakni pohon tampar hantu (Sindora wallichii) karena buahnya kalau dipegang, tangan bisa sakit karena terkena duri, kata Adji Rachmad, staf Geografis dan Information System Kelompok Kerja (Pokja) REDD Berau.
Untuk tumbuhan besar, hutan ini didominasi jenis pohon antara lain kelompok Meranti (Shores spp ), Kapur ( Dryobalanops spp), Bengkirai ( Shorea leavis), Kruing ( Depterocarpus confertus), Simpur (Dillenia grandifolia ) dan Ulin (Eusideroxilon zwagerii).
Hutan ini juga punya buah-buahan cukup seperti rambutan hutan, jambu hutan, lai (durian Kalimantan) dan tengkawang. Kondisi membuat habitat golongan primata, mamalia dan burung yang sebagian langka dan dilindungi bertahan baik. Selain orangutan, juga ada bekantan, owa-owa, lutung merah, monyet ekor panjang, beruang, tupai pohon besar, tupai tanah besar, burung enggang, enggang gading, enggang badak dan raja udang kalung biru.
Khusus orangutan, Hutan Lesan menjadi rumah untuk jenis orangutan Kaltim (Pongopygmeus mario ). Ada 45 jenis tumbuhan sebagai pakan primata Kalimantan ini. Departemen Kehutanan Tahun 2007 menyebutkan, di Daerah Aliran Sungai (DAS) Lesan diperkirakan populasinya ada 500 ekor.
Sementara laporan populasi dan habitat orangutan di Kawasan Lindung Sungai Lesan oleh Agustina Tunda Bunna, menyebutkan, sesuai studi umur sarang orangutan oleh TNC tahun 2007, kerapatan populasinya 1,5 ekor per kilometer atau diperkirakan ada 150 ekor. Jumlah ini jauh menurun dibandingkan studi yang sama tahun 2004 di mana kerapatan populasinya ada 4,6 ekor per kilometer persegi atau sekitar 400 ekor yang mendiami kawasan hutan ini.
"Perbedaan data itu terjadi bukan karena populasinya berkurangnya, tetapi masih kurang akuratnya memperkirakan populasi hanya dari menggunaan sarang," kata Agustina Tunda Bunna.
Hutan Lesan sendiri juga menjadi sumber ekonomi yang berharga bagi warga sekitarnya. Hutan ini menghasilkan madu, bahan-bahan obatan seperti pasak bumi, damar (lem untuk penambal perahu), kayu gaharu untuk bahan pembuat parfum dan damar (lem yang digunakan untuk menambal perahu). Satu kilogram gaharu dengan kualitas A atau terbaik, harganya bisa Rp 12 juta, kata Martin.
Karena itulah, ucapnya, hutan ini juga menjadi incaran banyak orang. Ia lalu menunjukkan kerangka dari batang pohon berupa bekas sebuah pondok milik pencari gaharu di pinggiran sungai. Yang menjadi masalah, mereka menebang pohonnya sembarangan, yang muda ikut dibabat, katanya.
Yang juga berat untuk menjaga kawasan ini karena lokasinya terkepung areal HPH, Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan kelapa sawit. Data dari Pokja Program Karbon Berau, ada dua HPH, satu HTI dan lima perkebunan Sawit.
Hutan Lesan sendiri pada awalnya bukanlah kawasan lindung. Kawasan baru menjadi kawasan konservasi setelah ditetapkan peraturan daerah (perda) Kabupaten Berau nomor 3 tahun 2004 tentang tata ruang, di mana kawasan hutan lesan diperuntukkan sebagai kawasan perlindungan terhadap habitat orangutan. Perda itu kemudian diperkuat putusan bupati Berau tahun 251 pada tahun yang sama, yakni pembentukan badan pengelola hutan Lesan untuk melindung orangutan.
Kawasan lindung ini sudah masuk dalam usulan perubahan rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Kaltim. Saat ini menunggu persetujuan menteri kehutanan sehingga berstatusnya dari lahan budidaya non kehutanan menjadi hutan lindung, kata Tomy S Yulianto, Partnership & Monitoring Coordinator TNC.
Yang jadi persoalan, apakah ada jaminan operasi HPH, HTI dan kebun sawit tidak merusak kawasan lindung tersebut. Ini penting karena tidak cuma soal kelestariannya, juga memastikan tidak merugikan masyarakat yang hidup di dan sekitar hutan tersebut. Sebab, Hutan Lesan itu masuk daerah lima kampung, yakni Lesan Dayak, Muara Lesan, Sidobangen dan Merampun. Pendudukannya mencapai 1.770 jiwa.
Selain berladang dan berkebun, warga setempat menjadikan daerah ini sebagai salah satu penghasil madu alam terbaik di Berau. Sayangnya, kini warga mengeluh makin sulit memanen madu alam karena makin berkurang jumlah sarang lebang di pohon-pohon benggaris. Kesulitan itu bukan karena pohon bengkaris banyak ditebangi, tetapi karena pohon-pohon penghasil bunga dibabat menjadi kebun sawit.
Menjaga kelestarian hutan Lesan, kata Lex Hovani, Penasehat untuk Program Karbon Hutan TNC, bukan soal mau dapat dana REDD dari berbagai negara yang peduli karbon, tetapi ada atau tidak ada dana itu, pelestarian hutan tetap penting bagi daerah tersebut.
Dengan mandau dan sepatu bot, hari itu Martin, pemuda Dayak Gaai dari Kampung Lesak Dayak, terlihat ramah memandu sekitar 20 peserta pelatihan Program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD) Berau.
"Lihat daun dari Pohon Palawan ini, diremes-remes, lalu cium baunya. Baunya seperti minyak kayu putih. Kami tidak perlu mencari minyak oles jauh-jauh ke kota. Cukup cari daun itu ke hutan ini saja," katanya.
Pohon dengan nama latinnya Tristania whiteana itu ditemukan hanya kurang dari 20 meter saat Martin memulai memandu ke salah satu jalur masuk ke jantung kawasan lindung tersebut. Pohon Palawan hanyalah salah satu kekayaan hutan dataran rendah tersebut.
"Cukup dua kilometer saja jauh menjelajahi hutan ini, kita akan disuguhkan kekayaan alam yang luar biasa," kata Agustina Tandi Bunna, Education and Campaign at The Nature Conservancy (TNC). Selama dua jam memasuki hutan itu, sedikitnya sudah menemukan pohon-pohon berdiamater 50 sentimeter hingga 1,5 sentimeter sebanyak 20 jenis pohon.
Jika kita pernah menonton film-film Tarzan yang sering bergelantungan dengan akar pohon dari satu pohon ke pohon lainnya, di areal bekas konsesi perusahaan pemegah hak pemanfaatan hutan (HPH) ini menemukan pohon serupa. Pohon-pohon itu masuk dalam kelompok Liana.
Pohonnya tidak seperti umumnya memiliki batang yang kuat, Liana justru tumbuh dengan melingkar, merambat, memanjat dan menggantung dengan pohon lainnya. Dari pohon-pohon inilah satwa-satwa arboreal (yang hidup di atas pohon) seperti orangutan leluasa bergerak.
Yang menarik lagi ada jenis pohon seperti nama orang, yakni Anggi. Buahnya berbentuk pipih berwarna cokelat gelap seperti martabak kecil tetapi di atas permukaan kulitnya penuh duri. Nama pohon ini justru di kalangan peneliti sedikit seram, yakni pohon tampar hantu (Sindora wallichii) karena buahnya kalau dipegang, tangan bisa sakit karena terkena duri, kata Adji Rachmad, staf Geografis dan Information System Kelompok Kerja (Pokja) REDD Berau.
Untuk tumbuhan besar, hutan ini didominasi jenis pohon antara lain kelompok Meranti (Shores spp ), Kapur ( Dryobalanops spp), Bengkirai ( Shorea leavis), Kruing ( Depterocarpus confertus), Simpur (Dillenia grandifolia ) dan Ulin (Eusideroxilon zwagerii).
Hutan ini juga punya buah-buahan cukup seperti rambutan hutan, jambu hutan, lai (durian Kalimantan) dan tengkawang. Kondisi membuat habitat golongan primata, mamalia dan burung yang sebagian langka dan dilindungi bertahan baik. Selain orangutan, juga ada bekantan, owa-owa, lutung merah, monyet ekor panjang, beruang, tupai pohon besar, tupai tanah besar, burung enggang, enggang gading, enggang badak dan raja udang kalung biru.
Khusus orangutan, Hutan Lesan menjadi rumah untuk jenis orangutan Kaltim (Pongopygmeus mario ). Ada 45 jenis tumbuhan sebagai pakan primata Kalimantan ini. Departemen Kehutanan Tahun 2007 menyebutkan, di Daerah Aliran Sungai (DAS) Lesan diperkirakan populasinya ada 500 ekor.
Sementara laporan populasi dan habitat orangutan di Kawasan Lindung Sungai Lesan oleh Agustina Tunda Bunna, menyebutkan, sesuai studi umur sarang orangutan oleh TNC tahun 2007, kerapatan populasinya 1,5 ekor per kilometer atau diperkirakan ada 150 ekor. Jumlah ini jauh menurun dibandingkan studi yang sama tahun 2004 di mana kerapatan populasinya ada 4,6 ekor per kilometer persegi atau sekitar 400 ekor yang mendiami kawasan hutan ini.
"Perbedaan data itu terjadi bukan karena populasinya berkurangnya, tetapi masih kurang akuratnya memperkirakan populasi hanya dari menggunaan sarang," kata Agustina Tunda Bunna.
Hutan Lesan sendiri juga menjadi sumber ekonomi yang berharga bagi warga sekitarnya. Hutan ini menghasilkan madu, bahan-bahan obatan seperti pasak bumi, damar (lem untuk penambal perahu), kayu gaharu untuk bahan pembuat parfum dan damar (lem yang digunakan untuk menambal perahu). Satu kilogram gaharu dengan kualitas A atau terbaik, harganya bisa Rp 12 juta, kata Martin.
Karena itulah, ucapnya, hutan ini juga menjadi incaran banyak orang. Ia lalu menunjukkan kerangka dari batang pohon berupa bekas sebuah pondok milik pencari gaharu di pinggiran sungai. Yang menjadi masalah, mereka menebang pohonnya sembarangan, yang muda ikut dibabat, katanya.
Yang juga berat untuk menjaga kawasan ini karena lokasinya terkepung areal HPH, Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan kelapa sawit. Data dari Pokja Program Karbon Berau, ada dua HPH, satu HTI dan lima perkebunan Sawit.
Hutan Lesan sendiri pada awalnya bukanlah kawasan lindung. Kawasan baru menjadi kawasan konservasi setelah ditetapkan peraturan daerah (perda) Kabupaten Berau nomor 3 tahun 2004 tentang tata ruang, di mana kawasan hutan lesan diperuntukkan sebagai kawasan perlindungan terhadap habitat orangutan. Perda itu kemudian diperkuat putusan bupati Berau tahun 251 pada tahun yang sama, yakni pembentukan badan pengelola hutan Lesan untuk melindung orangutan.
Kawasan lindung ini sudah masuk dalam usulan perubahan rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Kaltim. Saat ini menunggu persetujuan menteri kehutanan sehingga berstatusnya dari lahan budidaya non kehutanan menjadi hutan lindung, kata Tomy S Yulianto, Partnership & Monitoring Coordinator TNC.
Yang jadi persoalan, apakah ada jaminan operasi HPH, HTI dan kebun sawit tidak merusak kawasan lindung tersebut. Ini penting karena tidak cuma soal kelestariannya, juga memastikan tidak merugikan masyarakat yang hidup di dan sekitar hutan tersebut. Sebab, Hutan Lesan itu masuk daerah lima kampung, yakni Lesan Dayak, Muara Lesan, Sidobangen dan Merampun. Pendudukannya mencapai 1.770 jiwa.
Selain berladang dan berkebun, warga setempat menjadikan daerah ini sebagai salah satu penghasil madu alam terbaik di Berau. Sayangnya, kini warga mengeluh makin sulit memanen madu alam karena makin berkurang jumlah sarang lebang di pohon-pohon benggaris. Kesulitan itu bukan karena pohon bengkaris banyak ditebangi, tetapi karena pohon-pohon penghasil bunga dibabat menjadi kebun sawit.
Menjaga kelestarian hutan Lesan, kata Lex Hovani, Penasehat untuk Program Karbon Hutan TNC, bukan soal mau dapat dana REDD dari berbagai negara yang peduli karbon, tetapi ada atau tidak ada dana itu, pelestarian hutan tetap penting bagi daerah tersebut.
Knalpot Ubah Minyak Kelapa
Inovasinya bertolak dari keprihatinan karena nelayan di daerah terpencil sering kesulitan bahan bakar untuk motor diesel perahu mereka. Padahal, di wilayah pesisir, banyak terdapat buah kelapa yang bisa digunakan sebagai substitusi bahan bakar nabati.
Jadilah sebuah inovasi pengubah minyak kelapa menjadi setara solar. Ketua Departemen Teknik Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Desrial mengembangkan inovasi tersebut dengan memanfaatkan suhu knalpot untuk mengubah kekentalan minyak kelapa agar sama dengan solar.
”Minyak kelapa memiliki kekentalan 50 sampai 60 centi-Stokes (cSt), sedangkan solar 5 cSt. Pada suhu berkisar 80 sampai 90 derajat celsius derajat kekentalan minyak kelapa sama dengan solar,” kata Desrial, Rabu (19/5/2010) di Bogor.
Gas buang pada knalpot menyebabkan suhu melimpah sampai 350 hingga 360 derajat celsius. Desrial memanfaatkan koil pendingin untuk menurunkan temperatur suhu knalpot.
”Tinggal diatur penempatan koil pada batang knalpot hingga memperoleh keluaran suhu berkisar 80 sampai 90 derajat celsius, kemudian untuk memanaskan minyak kelapa,” kata Desrial.
Minyak kelapa dengan suhu 80 sampai 90 derajat celsius pun siap dikabutkan ke ruang pembakaran mesin diesel. Layaknya solar, minyak kelapa itu menjadi mudah terbakar dan menghasilkan energi gerak mesin.
Teknologi tidak mahal
Inovasi Desrial menggapai prinsip teknologi tidak harus mahal. Desrial menghitung, biaya yang dibutuhkan hanya sekitar Rp 100.000 untuk membeli koil pendingin dan memodifikasi knalpot mesin diesel menjadi konverter minyak kelapa.
Harga minyak kelapa sendiri tentu memiliki standar berbeda-beda. Ini tergantung kemudahan memperoleh bahan baku kelapa. Masyarakat pesisir yang memiliki kelapa melimpah jika memproduksi minyak kelapa tentu akan jauh lebih murah dibandingkan di tempat lainnya.
Kebutuhan untuk membuat minyak kelapa satu liter sekitar 20 butir kelapa. Cara pembuatannya bermacam-macam.
Teknologi paling murah dengan cara mengolah daging buah kelapa segar. Daging kelapa diparut dan diperas menjadi santan. Kandungan santan berupa minyak (lemak) dan air kemudian dipisahkan.
Pemisahannya dengan cara pengendapan atau pemanasan. Pada lapisan atas dengan kandungan minyak, sedangkan lapisan tengah berupa protein. Pada lapisan paling bawah berupa air yang harus dibuang.
Pemisahan dengan pemanasan untuk menghilangkan kandungan air yang lebih cepat mendidih dan menguap.
Cara lain memperoleh minyak kelapa dengan mengeringkan daging kelapa terlebih dahulu. Ini disebut kopra.
Kopra memiliki kandungan minyak 34,7 persen. Kopra lalu dipotong kecil-kecil. Kemudian dengan pengepresan potongan kopra tersebut akan dihasilkan minyak kelapa.
Minyak kelapa yang terkumpul kemudian diendapkan dan disaring. Hasil penyaringan kemudian diberi senyawa alkali kalium hidroksida (KOH) atau natrium hidroksida (NaOH) untuk menghilangkan asam lemak bebas. Untuk menjernihkannya digunakan penyerap warna berupa arang (karbon) aktif.
”Teknologi yang saya kembangkan untuk pemanfaatan minyak kelapa secara langsung yang mudah diaplikasikan petani atau nelayan, ” ujar Desrial.
Minyak kelapa pun dapat diubah 100 persen menjadi biodiesel atau kokodiesel. Pemanfaatannya tidak perlu menggunakan konverter, tetapi biaya produksinya relatif mahal.
Kokodiesel harganya sekitar Rp 10.000 per liter, sedangkan minyak kelapa bisa jauh di bawah harga tersebut.
Konservasi
Lebih jauh dari sekadar inovasi substitusi solar bagi nelayan adalah gagasan konservasi pesisir. Bagi Desrial, pohon kelapa merupakan bagian ekosistem penting pesisir.
Pohon kelapa di darat memiliki fungsi penahan gelombang tsunami. Zonasi yang harus dipertahankan berikutnya menuju laut berupa mangrove, padang lamun, dan terumbu karang.
Pohon kelapa bisa tumbuh hampir di setiap pulau di Indonesia berguna untuk alternatif bahan bakar pada masa mendatang.
Bahan bakar solar tidak terbarukan, kerap pula mengalami kendala distribusi ke wilayah-wilayah terpencil. Nelayan sebagai pelanggan setia solar mesti bersiap diri menghadapi kelangkaan solar.
Jadilah sebuah inovasi pengubah minyak kelapa menjadi setara solar. Ketua Departemen Teknik Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Desrial mengembangkan inovasi tersebut dengan memanfaatkan suhu knalpot untuk mengubah kekentalan minyak kelapa agar sama dengan solar.
”Minyak kelapa memiliki kekentalan 50 sampai 60 centi-Stokes (cSt), sedangkan solar 5 cSt. Pada suhu berkisar 80 sampai 90 derajat celsius derajat kekentalan minyak kelapa sama dengan solar,” kata Desrial, Rabu (19/5/2010) di Bogor.
Gas buang pada knalpot menyebabkan suhu melimpah sampai 350 hingga 360 derajat celsius. Desrial memanfaatkan koil pendingin untuk menurunkan temperatur suhu knalpot.
”Tinggal diatur penempatan koil pada batang knalpot hingga memperoleh keluaran suhu berkisar 80 sampai 90 derajat celsius, kemudian untuk memanaskan minyak kelapa,” kata Desrial.
Minyak kelapa dengan suhu 80 sampai 90 derajat celsius pun siap dikabutkan ke ruang pembakaran mesin diesel. Layaknya solar, minyak kelapa itu menjadi mudah terbakar dan menghasilkan energi gerak mesin.
Teknologi tidak mahal
Inovasi Desrial menggapai prinsip teknologi tidak harus mahal. Desrial menghitung, biaya yang dibutuhkan hanya sekitar Rp 100.000 untuk membeli koil pendingin dan memodifikasi knalpot mesin diesel menjadi konverter minyak kelapa.
Harga minyak kelapa sendiri tentu memiliki standar berbeda-beda. Ini tergantung kemudahan memperoleh bahan baku kelapa. Masyarakat pesisir yang memiliki kelapa melimpah jika memproduksi minyak kelapa tentu akan jauh lebih murah dibandingkan di tempat lainnya.
Kebutuhan untuk membuat minyak kelapa satu liter sekitar 20 butir kelapa. Cara pembuatannya bermacam-macam.
Teknologi paling murah dengan cara mengolah daging buah kelapa segar. Daging kelapa diparut dan diperas menjadi santan. Kandungan santan berupa minyak (lemak) dan air kemudian dipisahkan.
Pemisahannya dengan cara pengendapan atau pemanasan. Pada lapisan atas dengan kandungan minyak, sedangkan lapisan tengah berupa protein. Pada lapisan paling bawah berupa air yang harus dibuang.
Pemisahan dengan pemanasan untuk menghilangkan kandungan air yang lebih cepat mendidih dan menguap.
Cara lain memperoleh minyak kelapa dengan mengeringkan daging kelapa terlebih dahulu. Ini disebut kopra.
Kopra memiliki kandungan minyak 34,7 persen. Kopra lalu dipotong kecil-kecil. Kemudian dengan pengepresan potongan kopra tersebut akan dihasilkan minyak kelapa.
Minyak kelapa yang terkumpul kemudian diendapkan dan disaring. Hasil penyaringan kemudian diberi senyawa alkali kalium hidroksida (KOH) atau natrium hidroksida (NaOH) untuk menghilangkan asam lemak bebas. Untuk menjernihkannya digunakan penyerap warna berupa arang (karbon) aktif.
”Teknologi yang saya kembangkan untuk pemanfaatan minyak kelapa secara langsung yang mudah diaplikasikan petani atau nelayan, ” ujar Desrial.
Minyak kelapa pun dapat diubah 100 persen menjadi biodiesel atau kokodiesel. Pemanfaatannya tidak perlu menggunakan konverter, tetapi biaya produksinya relatif mahal.
Kokodiesel harganya sekitar Rp 10.000 per liter, sedangkan minyak kelapa bisa jauh di bawah harga tersebut.
Konservasi
Lebih jauh dari sekadar inovasi substitusi solar bagi nelayan adalah gagasan konservasi pesisir. Bagi Desrial, pohon kelapa merupakan bagian ekosistem penting pesisir.
Pohon kelapa di darat memiliki fungsi penahan gelombang tsunami. Zonasi yang harus dipertahankan berikutnya menuju laut berupa mangrove, padang lamun, dan terumbu karang.
Pohon kelapa bisa tumbuh hampir di setiap pulau di Indonesia berguna untuk alternatif bahan bakar pada masa mendatang.
Bahan bakar solar tidak terbarukan, kerap pula mengalami kendala distribusi ke wilayah-wilayah terpencil. Nelayan sebagai pelanggan setia solar mesti bersiap diri menghadapi kelangkaan solar.
Newton Saksikan Bumi dari Ruang Angkasa
Sir Isaac Newton kini ada di ruang angkasa. Astronot pesawat ulang alik Atlantis kelahiran Inggris, Piers Sellers, membawa foto Newton dan potongan kayu pohon apel ke ruang angkasa. Foto ilmuwan abad ke-17 tersebut dipasang di kubah kaca pada Stasiun Ruang Angkasa Internasional (ISS). Dari posisi itu Planet Bumi tampak secara utuh.
Sir Isaac amat menyukainya, menurut saya.
"Sir Isaac amat menyukainya, menurut saya," ujar Sellers. "Kami memasangnya di jendela sehingga dia bisa mengamati potongan kayu pohon apelnya mengambang di ruang tanpa gravitasi. The Royal Society of London membekali Sellers dengan potongan kayu berukuran 4 inci (sekitar 10 sentimeter) yang diambil dari pohon apel yang 350 tahun lalu menjatuhkan buahnya. Saat itulah Newton menemukan hukum gravitasi. Pada potongan kayu itu diukir inisial Newton.
Hari Rabu (19/5/2010) adalah hari ulang tahun ke-350 The Royal Society of London. Hari Rabu kompartemen baru Rusia, Dini Hari (Rassvet), telah terpasang. Pekerjaan besar terakhir, yaitu berjalan di ruang angkasa, Jumat (21/5/2010), untuk menyelesaikan penggantian baterai.
Komandan Atlantis, Kenneth Ham, mengatakan bahwa mereka puas. Pesawat Atlantis ini rencananya adalah yang terakhir. Masih dua pesawat ulang alik akan diluncurkan, yaitu Discovery dan Endeavour, sekitar bulan November. Program ruang angkasa akan fokus pada asteroid dan Mars pada tahun 2025 dan 2035.
Sir Isaac amat menyukainya, menurut saya.
"Sir Isaac amat menyukainya, menurut saya," ujar Sellers. "Kami memasangnya di jendela sehingga dia bisa mengamati potongan kayu pohon apelnya mengambang di ruang tanpa gravitasi. The Royal Society of London membekali Sellers dengan potongan kayu berukuran 4 inci (sekitar 10 sentimeter) yang diambil dari pohon apel yang 350 tahun lalu menjatuhkan buahnya. Saat itulah Newton menemukan hukum gravitasi. Pada potongan kayu itu diukir inisial Newton.
Hari Rabu (19/5/2010) adalah hari ulang tahun ke-350 The Royal Society of London. Hari Rabu kompartemen baru Rusia, Dini Hari (Rassvet), telah terpasang. Pekerjaan besar terakhir, yaitu berjalan di ruang angkasa, Jumat (21/5/2010), untuk menyelesaikan penggantian baterai.
Komandan Atlantis, Kenneth Ham, mengatakan bahwa mereka puas. Pesawat Atlantis ini rencananya adalah yang terakhir. Masih dua pesawat ulang alik akan diluncurkan, yaitu Discovery dan Endeavour, sekitar bulan November. Program ruang angkasa akan fokus pada asteroid dan Mars pada tahun 2025 dan 2035.
Rachmat W Utusan Khusus Perubahan Iklim
Ketua Harian Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Rachmat Witoelar ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadi utusan khusus presiden yang menangani perubahan iklim.
"Ya, saya mendapat keputusan (untuk menjadi utusan khusus) dari Presiden melalui Keppres tertanggal 10 Mei 2010," kata Rachmat di Jakarta, Jumat (21/5/2010).
Dengan menunjuk dirinya menjadi utusan khusus, Rachmat mengatakan Presiden RI menganggap masalah perubahan iklim merupakan hal yang sangat penting.
Dengan status utusan khusus Presiden RI, mantan menteri lingkungan hidup berposisi lebih kuat untuk melakukan negosiasi perubahan iklim di even internasional.
"Saya menjadi vokal point resmi pemerintah. Mereka (dunia internasional) akan menerima saya sebagai utusan khusus resmi sehingga mempunyai bobot lebih untuk memperjuangkan isu perubahan iklim untuk Indonesia," katanya.
Dia mengatakan akan bekerjasama dengan dua pihak lainnya yaitu Emil Salim yang telah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk permasalahan lingkungan dan Agus Purnomo yang telah ditunjuk menjadi staf khusus Presiden untuk perubahan iklim.
Rachmat menjelaskan staf khusus presiden berfungsi untuk mempersiapkan bahan tentang perubahan iklim kepada presiden, sedangkan Wantimpres bekerja mengkaji masalah dan memberikan masukan kepada presiden.
Rachmat mengaku masih menjabat sebagai Ketua Harian DNPI.
Direktur Program Iklim dan Energi, WWF-Indonesia, Fitrian Ardiansyah mengatakan Rachmat Witoelar bisa lebih leluasa dan lebih kuat dalam negosiasi internasional karena mendapat mandat dari Presiden RI sebagai utusan khusus.
"Ini merupakan peluang, karena selama ini negosiasi dilakukan oleh banyak anggota dari belasan sektor yang dikumpulkan oleh DNPI dan Kementerian Luar negeri," katanya.
Rachmat sebagai utusan khusus, akan merangkum semua aspirasi sektor di tingkat nasional maupun aspirasi daerah untuk dibawa di forum internasional.
Fitrian mengatakan tetapi hal tersebut juga menjadi tantangan besar bagai Rachmat untuk bisa menyatukan semua kepentingan sektor dan daerah yang berbeda-beda.
Keuntungan lainnya, dengan posisi sebagai utusan khusus presiden, Rachmat bisa masuk pada lobi-lobi internasional yang biasanya dilakukan tidak hanya pada level panel, paripurna, tetapi juga pada level bilateral atau bahkan kamar.
Sedangkan Koordinator Forum Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Iklim (CSF), Giorgio Budi Indarto justru melihat posisi Rachmat Witoelar sebagai utusan khusus malah memperlemah diplomasi Indonesia di tingkat internasional.
Giorgio melihat posisi Indonesia pada KTT ke-13 Perubahan Iklim di Bali dengan keputusan "Bali Action Plan" dan pada KTT ke-15 Perubahan Iklim di Kopenhagen Denmark terlihat sangat kompromistis.
"KTT Perubahan Iklim di Bali dengan Bali Action Plan dengan negosiator utama Racmat Witoelar. Dan COP 15 yang dianggap gagal, tetapi kita tetap berasosiasi dengan hasilnya yaitu Copenhagen Accord," kata Giorgio.
Dia melihat dengan kepemimpinan Rachmat Witoelar, diplomasi Indonesia untuk perubahan iklim tidak kuat, bahkan cenderung mengikuti kemauan negara-negara maju.
"Ya, saya mendapat keputusan (untuk menjadi utusan khusus) dari Presiden melalui Keppres tertanggal 10 Mei 2010," kata Rachmat di Jakarta, Jumat (21/5/2010).
Dengan menunjuk dirinya menjadi utusan khusus, Rachmat mengatakan Presiden RI menganggap masalah perubahan iklim merupakan hal yang sangat penting.
Dengan status utusan khusus Presiden RI, mantan menteri lingkungan hidup berposisi lebih kuat untuk melakukan negosiasi perubahan iklim di even internasional.
"Saya menjadi vokal point resmi pemerintah. Mereka (dunia internasional) akan menerima saya sebagai utusan khusus resmi sehingga mempunyai bobot lebih untuk memperjuangkan isu perubahan iklim untuk Indonesia," katanya.
Dia mengatakan akan bekerjasama dengan dua pihak lainnya yaitu Emil Salim yang telah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk permasalahan lingkungan dan Agus Purnomo yang telah ditunjuk menjadi staf khusus Presiden untuk perubahan iklim.
Rachmat menjelaskan staf khusus presiden berfungsi untuk mempersiapkan bahan tentang perubahan iklim kepada presiden, sedangkan Wantimpres bekerja mengkaji masalah dan memberikan masukan kepada presiden.
Rachmat mengaku masih menjabat sebagai Ketua Harian DNPI.
Direktur Program Iklim dan Energi, WWF-Indonesia, Fitrian Ardiansyah mengatakan Rachmat Witoelar bisa lebih leluasa dan lebih kuat dalam negosiasi internasional karena mendapat mandat dari Presiden RI sebagai utusan khusus.
"Ini merupakan peluang, karena selama ini negosiasi dilakukan oleh banyak anggota dari belasan sektor yang dikumpulkan oleh DNPI dan Kementerian Luar negeri," katanya.
Rachmat sebagai utusan khusus, akan merangkum semua aspirasi sektor di tingkat nasional maupun aspirasi daerah untuk dibawa di forum internasional.
Fitrian mengatakan tetapi hal tersebut juga menjadi tantangan besar bagai Rachmat untuk bisa menyatukan semua kepentingan sektor dan daerah yang berbeda-beda.
Keuntungan lainnya, dengan posisi sebagai utusan khusus presiden, Rachmat bisa masuk pada lobi-lobi internasional yang biasanya dilakukan tidak hanya pada level panel, paripurna, tetapi juga pada level bilateral atau bahkan kamar.
Sedangkan Koordinator Forum Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Iklim (CSF), Giorgio Budi Indarto justru melihat posisi Rachmat Witoelar sebagai utusan khusus malah memperlemah diplomasi Indonesia di tingkat internasional.
Giorgio melihat posisi Indonesia pada KTT ke-13 Perubahan Iklim di Bali dengan keputusan "Bali Action Plan" dan pada KTT ke-15 Perubahan Iklim di Kopenhagen Denmark terlihat sangat kompromistis.
"KTT Perubahan Iklim di Bali dengan Bali Action Plan dengan negosiator utama Racmat Witoelar. Dan COP 15 yang dianggap gagal, tetapi kita tetap berasosiasi dengan hasilnya yaitu Copenhagen Accord," kata Giorgio.
Dia melihat dengan kepemimpinan Rachmat Witoelar, diplomasi Indonesia untuk perubahan iklim tidak kuat, bahkan cenderung mengikuti kemauan negara-negara maju.
Kalpataru bagi Masyarakat Adat
Anugerah Kalpataru tahun 2009 di antaranya diberikan kepada dua masyarakat adat, yakni Dayak Wehea, Kalimantan Timur, dan Ninik Mamak Negeri Enam Tanjung, Riau. Aturan adat terbukti melindungi kekayaan dan fungsi hutan dari ancaman kehancuran logika bisnis.
Hutan lindung seluas 38.000 hektar selain menyimpan kekayaan alam penopang kultur suku Dayak Wehea sekaligus rumah bagi flora dan fauna, termasuk ratusan orangutan Kalimantan. Sementara itu, Ninik Mamak Negeri Enam Tanjung berhasil menjaga kelestarian hutan adat Rimbo Tujuh Danau seluas 1.000 ha dengan kekayaan alamnya.
”Negeri ini patut berterima kasih kepada pejuang lingkungan,” kata Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar pada penyerahan anugerah penghargaan lingkungan di Jakarta, Jumat (5/6).
Kalpataru diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara kepada 12 orang atau kelompok masyarakat, sedangkan Adipura dan Adiwiyata serta Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah diserahkan Menneg LH di tempat lain.
Di Istana Negara, dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup, Presiden mengatakan, upaya bersama menyelamatkan dan merehabilitasi lingkungan hidup selama ini belum cukup. ”Harus kita tingkatkan dan harus berbuat lebih banyak lagi,” ujarnya.
Untuk langkah bersama ke depan, Presiden menyebut empat langkah. Pertama merawat dan melestarikan lingkungan hidup yang masih ada. Kedua, yang sudah telanjur rusak diperbaiki dengan mengubah gaya hidup, mengeluarkan anggaran, kerja sama internasional, dan melibatkan teknologi. Ketiga, mengurangi emisi karbon dioksida. Keempat, kampanye penanaman dan pemeliharaan pohon.
10 individu
Selain bagi masyarakat adat, Kalpataru diberikan bagi 10 individu dari Sumatera hingga Papua, serta Sulawesi Utara hingga Nusa Tenggara Barat. Mereka terpilih melalui seleksi dari tingkat kelurahan hingga nasional.
Di Papua, peladang di pedalaman Fakfak, Papua Barat, tekun mengembangkan lahan dari 5 ha menjadi 55 ha selama 20 tahun. Puluhan ribu tanaman kayu dan buah bernilai ekonomi tinggi ditanamnya hingga mampu menyekolahkan kedua anaknya di jenjang perguruan tinggi.
Penganugerahan lingkungan diwarnai pembacaan Deklarasi Kalpataru yang dibacakan peraih Kalpataru tahun 1998, Eko Budiharjo, didampingi 40 tokoh peraih Kalpataru. Mereka risau dan prihatin terhadap kecenderungan bunuh diri ekologis.
Adipura dan Adiwiyata
Pada Jumat siang diserahkan pula Adipura bagi kota terbersih dan memiliki ruang terbuka hijau serta Adiwiyata bagi sekolah ramah lingkungan.
Tahun ini Adipura diberikan kepada 126 kota dari 375 kota yang dipantau tiga kali setahun. ”Jumlah kota penerima meningkat 8 persen, tetapi ada sembilan kota yang gagal menerima lagi,” kata Deputi II Kementerian Negara Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Gempur Adnan.
Tahun 2010, aspek penilaian Adipura akan ditambah dengan mempertimbangkan faktor kebersihan udara kota.
Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra, mewakili penerima Adipura, mengakui bahwa penghargaan itu bergengsi bagi daerah. Karena itu, kepala daerah berlomba-lomba meraih lalu mengaraknya ramai-ramai di kotanya.
Hutan lindung seluas 38.000 hektar selain menyimpan kekayaan alam penopang kultur suku Dayak Wehea sekaligus rumah bagi flora dan fauna, termasuk ratusan orangutan Kalimantan. Sementara itu, Ninik Mamak Negeri Enam Tanjung berhasil menjaga kelestarian hutan adat Rimbo Tujuh Danau seluas 1.000 ha dengan kekayaan alamnya.
”Negeri ini patut berterima kasih kepada pejuang lingkungan,” kata Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar pada penyerahan anugerah penghargaan lingkungan di Jakarta, Jumat (5/6).
Kalpataru diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara kepada 12 orang atau kelompok masyarakat, sedangkan Adipura dan Adiwiyata serta Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah diserahkan Menneg LH di tempat lain.
Di Istana Negara, dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup, Presiden mengatakan, upaya bersama menyelamatkan dan merehabilitasi lingkungan hidup selama ini belum cukup. ”Harus kita tingkatkan dan harus berbuat lebih banyak lagi,” ujarnya.
Untuk langkah bersama ke depan, Presiden menyebut empat langkah. Pertama merawat dan melestarikan lingkungan hidup yang masih ada. Kedua, yang sudah telanjur rusak diperbaiki dengan mengubah gaya hidup, mengeluarkan anggaran, kerja sama internasional, dan melibatkan teknologi. Ketiga, mengurangi emisi karbon dioksida. Keempat, kampanye penanaman dan pemeliharaan pohon.
10 individu
Selain bagi masyarakat adat, Kalpataru diberikan bagi 10 individu dari Sumatera hingga Papua, serta Sulawesi Utara hingga Nusa Tenggara Barat. Mereka terpilih melalui seleksi dari tingkat kelurahan hingga nasional.
Di Papua, peladang di pedalaman Fakfak, Papua Barat, tekun mengembangkan lahan dari 5 ha menjadi 55 ha selama 20 tahun. Puluhan ribu tanaman kayu dan buah bernilai ekonomi tinggi ditanamnya hingga mampu menyekolahkan kedua anaknya di jenjang perguruan tinggi.
Penganugerahan lingkungan diwarnai pembacaan Deklarasi Kalpataru yang dibacakan peraih Kalpataru tahun 1998, Eko Budiharjo, didampingi 40 tokoh peraih Kalpataru. Mereka risau dan prihatin terhadap kecenderungan bunuh diri ekologis.
Adipura dan Adiwiyata
Pada Jumat siang diserahkan pula Adipura bagi kota terbersih dan memiliki ruang terbuka hijau serta Adiwiyata bagi sekolah ramah lingkungan.
Tahun ini Adipura diberikan kepada 126 kota dari 375 kota yang dipantau tiga kali setahun. ”Jumlah kota penerima meningkat 8 persen, tetapi ada sembilan kota yang gagal menerima lagi,” kata Deputi II Kementerian Negara Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Gempur Adnan.
Tahun 2010, aspek penilaian Adipura akan ditambah dengan mempertimbangkan faktor kebersihan udara kota.
Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra, mewakili penerima Adipura, mengakui bahwa penghargaan itu bergengsi bagi daerah. Karena itu, kepala daerah berlomba-lomba meraih lalu mengaraknya ramai-ramai di kotanya.
Upaya Pelestarian Libatkan Suku Talang Mamak
Pelestarian orangutan sumatera atau Pongo abelii di Provinsi Jambi melibatkan partisipasi komunitas terasing suku Talang Mamak. Mereka menjadi pengasuh orangutan korban perdagangan satwa liar, yang bakal dilepasliarkan ke hutan.
Manajer Stasiun Reintroduksi Orangutan Sumatera dari Frankfurt Zoological Society (FZS) Julius Paolo Siregar, Rabu (9/9), menyatakan, keterlibatan suku Talang Mamak sudah berlangsung selama 5 tahun terakhir. Mereka menjadi pengasuh orangutan sebelum dilepas ke kawasan hutan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Kabupaten Tebo, Jambi.
”Warga Talang Mamak menjaga dan mengajari orangutan untuk hidup mandiri sebelum dilepasliarkan,” tutur Julius.
Julius menjelaskan, selama orangutan dalam tahap adaptasi, warga Talang Mamak mengajari cara mencari sendiri makanan di dalam hutan, antara lain berbagai jenis buah-buahan, daun, dan serangga, seperti rayap. Selain itu, orangutan juga diajari untuk membuat sarang di atas pohon. Orangutan yang menjalani program reintroduksi adalah yang sebelumnya pernah hidup bersama manusia. Mereka korban perdagangan satwa liar sehingga kehilangan kemampuan hidup di alam liar.
Iskandar (25) adalah salah satu warga suku Talang Mamak yang telah 4 tahun menjadi pengasuh orangutan. Menurutnya, diperlukan kesabaran untuk menjaga orangutan. ”Setiap hari saya menjaga orangutan dari pukul 06.00 hingga 18.30. Semakin baik adaptasi orangutan, makin cepat dilepasliarkan,” ujarnya.
Manajer Stasiun Reintroduksi Orangutan Sumatera dari Frankfurt Zoological Society (FZS) Julius Paolo Siregar, Rabu (9/9), menyatakan, keterlibatan suku Talang Mamak sudah berlangsung selama 5 tahun terakhir. Mereka menjadi pengasuh orangutan sebelum dilepas ke kawasan hutan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Kabupaten Tebo, Jambi.
”Warga Talang Mamak menjaga dan mengajari orangutan untuk hidup mandiri sebelum dilepasliarkan,” tutur Julius.
Julius menjelaskan, selama orangutan dalam tahap adaptasi, warga Talang Mamak mengajari cara mencari sendiri makanan di dalam hutan, antara lain berbagai jenis buah-buahan, daun, dan serangga, seperti rayap. Selain itu, orangutan juga diajari untuk membuat sarang di atas pohon. Orangutan yang menjalani program reintroduksi adalah yang sebelumnya pernah hidup bersama manusia. Mereka korban perdagangan satwa liar sehingga kehilangan kemampuan hidup di alam liar.
Iskandar (25) adalah salah satu warga suku Talang Mamak yang telah 4 tahun menjadi pengasuh orangutan. Menurutnya, diperlukan kesabaran untuk menjaga orangutan. ”Setiap hari saya menjaga orangutan dari pukul 06.00 hingga 18.30. Semakin baik adaptasi orangutan, makin cepat dilepasliarkan,” ujarnya.
Kalpataru, Kembalikan Saja!
Patih Laman, tokoh masyarakat suku asli Talang Mamak, penerima Kalpataru pada 2003 berniat mengembalikan penghargaan lingkungan hidup itu. Pasalnya, dia kecewa hutan adat yang telah dijaganya ditebang habis dan tidak ada kepedulian pemerintah mempertahankannya.
"Kawasan hutan itu telah diperjualbelikan. Mengadu ke camat dan Dinas Kehutanan tidak ada tanggapan. Saya ingin ke Jakarta untuk mengembalikan Kalpataru," ujar Laman di Rengat, Jumat (27/11).
Pada 5 Juni 2003 Laman memperoleh penghargaan Kalpataru dari pemerintah sebagai Perintis Lingkungan karena dinilai gigih menjaga penyelamatan hutan adat Talang Mamak yakni hutan Panguanan dan Panyabungan dan hutan Sungai Tunu seluas hampir 20.000 hektare.
Kawasan hutan yang dipertahankan Laman dari penjarahan dan jual beli ke perusahaan itu kini telah berupa hamparan tanah kosong, karena kawasan hutan tersebut telah ditebang habis baik oleh masyarakat pendatang maupun perusahaan yang mendapat izin dari pemerintah.
Hilangnya kawasan hutan itu menyebabkan Laman jatuh sakit karena hutan adat tersebut selama ini dipertahankannya. Masyarakat Talang Mamak hidup bergantung dari hasil hutan tersebut. "Pak Laman sangat kecewa menghadapi kenyataan bahwa kawasan hutan yang dijaganya itu kini telah gundul. Dia tak dapat berbuat apa-apa meskipun telah membawa kasus tersebut ke pemerintah tapi tidak ada tanggapan," ujar Ameng, salah seorang terdekat Laman.
Menurut dia, hutan adat Sungai Tinu yang luasnya 10.000 hektare lebih kini telah berubah jadi kebun sawit milik perusahaan swasta sedangkan hutan Panguanan dan Panyabungan seluas 1.800 hektare dirambah masyarakat pendatang dan kini hanya tinggal sekitar 4 hektare.
Ia mengatakan, hutan adat Panguanan dan Panyabungan berada dalam satu hamparan di dua desa yakni Desa Sungai Ekok, Kecamatan Rakit Kulim dan Desa Durian Cacar, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu.
"Kawasan hutan itu telah diperjualbelikan. Mengadu ke camat dan Dinas Kehutanan tidak ada tanggapan. Saya ingin ke Jakarta untuk mengembalikan Kalpataru," ujar Laman di Rengat, Jumat (27/11).
Pada 5 Juni 2003 Laman memperoleh penghargaan Kalpataru dari pemerintah sebagai Perintis Lingkungan karena dinilai gigih menjaga penyelamatan hutan adat Talang Mamak yakni hutan Panguanan dan Panyabungan dan hutan Sungai Tunu seluas hampir 20.000 hektare.
Kawasan hutan yang dipertahankan Laman dari penjarahan dan jual beli ke perusahaan itu kini telah berupa hamparan tanah kosong, karena kawasan hutan tersebut telah ditebang habis baik oleh masyarakat pendatang maupun perusahaan yang mendapat izin dari pemerintah.
Hilangnya kawasan hutan itu menyebabkan Laman jatuh sakit karena hutan adat tersebut selama ini dipertahankannya. Masyarakat Talang Mamak hidup bergantung dari hasil hutan tersebut. "Pak Laman sangat kecewa menghadapi kenyataan bahwa kawasan hutan yang dijaganya itu kini telah gundul. Dia tak dapat berbuat apa-apa meskipun telah membawa kasus tersebut ke pemerintah tapi tidak ada tanggapan," ujar Ameng, salah seorang terdekat Laman.
Menurut dia, hutan adat Sungai Tinu yang luasnya 10.000 hektare lebih kini telah berubah jadi kebun sawit milik perusahaan swasta sedangkan hutan Panguanan dan Panyabungan seluas 1.800 hektare dirambah masyarakat pendatang dan kini hanya tinggal sekitar 4 hektare.
Ia mengatakan, hutan adat Panguanan dan Panyabungan berada dalam satu hamparan di dua desa yakni Desa Sungai Ekok, Kecamatan Rakit Kulim dan Desa Durian Cacar, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu.
Talang Mamak dan Masyarakat Adat yang Merana
Laman, tokoh masyarakat adat Talang Mamak, berjalan perlahan menembus semak belukar pedalaman Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, akhir pekan lalu.
Pria berusia 90 tahun itu menyusuri jalan setapak menuruni bukit menuju sebuah gubuk di padang lapang. Bangunan itu terlihat tidak terawat, hanya menyisakan rangka kayu tanpa lantai dan atap.
Lelaki bersorban itu menatap gubuk reyot itu sebentar dan beralih ke pemandangan di sekelilingnya yang gundul dan gersang.
Raut kesedihan tiba-tiba terlihat jelas di wajahnya yang penuh keriput. Ia kini tampak sangat lemah dan tak berdaya. Laman berjalan lunglai dan bertopang ke tiang gubuk, yang dahulu adalah benteng buatannya untuk melindungi hutan adat (Rimba Puaka) Talang Mamak dari para perambah. "Lebih baik saya mati ditembak, daripada hutan adat habis," teriak Laman dengan nada penuh kesedihan.
Masyarakat adat Talang Mamak merupakan suku asli Indragiri Hulu dengan sebutan "Suku Tuha" yang berarti suku pertama datang dan lebih berhak atas sumber daya alam.
Asal muasal Talang Mamak sulit dipastikan karena ada dua versi. Versi pertama, berdasarkan penelitian seorang Asisten Residen Indragiri Hulu di zaman Belanda, menyebutkan, Suku Talang Mamak berasal dari Pagaruyung, Sumatera Barat, yang terdesak akibat konflik adat dan agama. Versi kedua merupakan cerita yang akrab di dalam masyarakat adat itu.
Secara turun-temurun, masyarakat bercerita bahwa Talang Mamak merupakan keturunan Nabi Adam ke tiga. Cerita itu diperkuat bukti berupa tapak kaki manusia di daerah Sungai Tunu Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu. Jejak itu diyakini sebagai tapak kaki tokoh masyarakat adat Talang Mamak.
Keberadaan Talang Mamak sejak dulu sangat bergantung pada hutan. Lingkungan tempat mereka hidup diatur melalui hukum adat, dan keputusan pengelolaannya diatur oleh seorang Patih yang merupakan simbol kekuasaan tertinggi Talang Mamak di bawah Kesultanan Indragiri.
Ada pepatah kuno dalam masyarakat Talang Mamak: "Lebih baik mati anak, daripada mati adat". Hal itu seakan menunjukan bahwa identitas Talang Mamak tak bisa lepas dari hutan yang dikelola dengan hukum adat.
Kearifan lokal itu mendapat penghargaan pemerintah dengan menganugrahi Laman sebagai penerima Kalpataru, penghargaan tertinggi di bidang pelestarian lingkungan, pada pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri tahun 2003.
Laman, yang saat itu masih menjabat Patih, dinilai berjasa dalam melestarikan hutan keramat (Rimba Puaka) Penyabungan dan Panguanan di Kecamatan Rakit Kulim seluas 1.813 hektare.
Masyarakat internasional juga ikut mengakui kearifan lokal Talang Mamak dan Laman pun mendapat "WWF Award" pada 1999 di Kinibalu, Malaysia.
Musnah
Namun, kini keadaan berbalik 180 derajat karena Rimba Puaka Talang Mamak telah luluh lantah, kondisi yang membuat Laman merasa tidak berdaya.
Laman mengatakan, kerusakan akibat perambahan mulai terjadi di Rimba Puaka Penyabungan dan Panguanan kira-kira setahun setelah dirinya mendapat Kalpataru.
Hutan itu yang dahulu lebat kini gundul dan berganti dengan tanaman kelapa sawit. Kini Laman mengaku tak ada lagi kebanggaan dirinya ketika melihat hutan adat Talang Mamak berpindah tangan dan hancur.
Andaikan tidak terkendala dana, Laman pasti sudah memulangkan Kalpataru ke Presiden. "Buat apa Kalpataru untuk pengganti hutan adat, lebih baik dipulangkan ke pemerintah," ujar Laman.
Ia mengatakan, perambahan Rimba Puaka tidak hanya terjadi pada Penyabungan dan Pangunanan.
Di kawasan lingkungan tempat tinggal Talang Mamak yang tersebar di Kecamatan Rakit Kulim dan Rengat Barat, sebetulnya terdapat empat kawasan Rimba Puaka, yakni hutan Sungai Tunu seluas 104,933 hektare, hutan Durian Cacar seluas 98.577 hektare, dan hutan Kelumbuk Tinggi Baner 21.901 hektare. "Semuanya sudah habis," katanya.
Perambahan hutan Sungai Tunu juga mengancam peninggalan leluhur Talang Mamak, tempat jejak tapak kaki leluhur suku itu.
Kawasan itu kini sudah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit PT Selantai Agro Lestari (SAL).
Meski tapak kaki peninggalan leluhur dibiarkan ada oleh perusahaan, masyarakat Talang Mamak tetap merasa terhina dan melakukan penolakan terhadap PT SAL sejak 2007.
Namun, protes itu tak mengubah keadaan dan ribuan sawit tetap tumbuh subur menggantikan hutan hutan alami. "Habis hutan, habislah adat," ujar Laman.
Gading (30), penerus gelar Patih di masyarakat Talang Mamak, mengakui bahwa kerusakan Rimba Puaka juga didalangi oleh oknum Patih Talang Mamak yang terdahulu.
Bersama oknum Kepala Desa Durian Cacar, tetua adat yang lama itu mengobral Rimba Puaka ke warga pendatang dan perusahaan. Oknum Patih itu kini sudah dicabut gelarnya dan diasingkan dari masyarakat Talang Mamak.
Namun, perjuangan masyarakat adat untuk mengambil kembali hak Rimba Puaka mereka tak pernah berhasil meski sudah menempuh jalur hukum.
Gading mengatakan, masyarakat Talang Mamak pernah menggugat PT Inekda ke pengadilan dan gagal. "Hakim mengakui hutan adat, tapi kami tetap kalah di persidangan. Seakan kami hanya diakui, tapi tidak dilindungi," ujar Gading.
Merana
Gading, yang kini juga menjabat sebagai Kepala Desa Sungai Ekok, mengatakan, masyarakat Talang Mamak hingga kini ibarat berada di bagian bawah roda pembangunan di Indonesia yang sudah puluhan tahun merdeka.
Jalan penghubung di tujuh desa tempat masyarakat Talang Mamak tinggal di Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu, hingga kini masih berupa tanah yang berubah jadi kubangan lumpur setiap datang hujan.
Tidak ada tiang pancang di pinggir jalan untuk menghubungkan kabel listrik ke rumah warga yang mayoritas berbentuk panggung dan berdinding kayu.
Mencari warung ataupun pasar sama sulitnya dengan mencari puskesmas di tempat itu. Lebih mudah menemukan kaum pria dan perempuan tanpa pakaian penutup bagian atas tubuhnya di sana. "Kami bukan suku tertinggal, tapi sengaja ditinggalkan pemerintah," kata Gading.
Menurut dia, Talang Mamak sebetulnya adalah masyarakat yang memiliki potensi sumber daya alam karena hutannya yang luas.
Kawasan hutan Talang Mamak, lanjutnya, mencapai sekitar 48 ribu hektare dan sudah diakui sejak jaman penjajahan Belanda oleh Residen Indragiri pada 1925.
Kala itu warga Talang Mamak bisa hidup makmur dari hasil pohon karet dan menanam padi di ladang berpindah.
Namun kondisi kini berubah drastis, lanjut Gading, karena warga Talang Mamak tepaksa menjual getah karet lewat perantara empat tengkulak yang mengakibatkan harga jual sangat murah.
"Hasil panen karet yang melimpah hanya dihargai Rp 3.000 sampai Rp 4.000 per kilogram. Padahal harga di pabrik sudah mencapai Rp 14.000 per kilogram," ujarnya.
Gading mengatakan, sekitar 1.800 kepala keluarga masyrakat adat Talang Mamak, yang tersebar di delapan desa di Kecamatan Rakit Kulim dan Rengat Barat, mayoritas masih hidup miskin dan berpendidikan rendah.
Keberadaan belasan perusahaan kelapa sawit dan hutan tanaman industri di kawasan itu belum meningkatkan taraf hidup masyarakat adat Talang Mamak.
Ia juga mengatakan, masyarakat adat Talang Mamak sudah jengah dengan janji-janji para kepala daerah yang hanya rajin mengunjungi mereka sebelum pesta demokrasi pemilihan umum.
"Berulangkali pemilu dilewati, janji kepala daerah terucap, mengukur jalan katanya mau diperbaiki, tapi belum ada bukti. Talang Mamak seperti hanya dibutuhkan saat pemilu, selebihnya ditinggalkan," ujar Gading.
Peneliti masyarakat adat Melayu UU Hamidi mengatakan, Suku Talang Mamak secara historis sudah memiliki sistem pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya bisa mensejahterakan mereka dari generasi ke generasi.
Talang Mamak, yang tergolong suku Melayu tua, menempatkan Rimba Puaka sebagai hutan simpanan yang terlarang untuk diperjualbelikan hingga untuk ditebang dan perburuan binatang juga terbatas.
Rimba Puaka berfungsi sebagai sumber untuk obat-obatan alami, dan penyangga penting bagi keberlangsungan ekosistem tanah perkebunan dan ladang mereka.
"Masyarakat adat dibantai sejak rezim Orde Baru dengan konsep perangkat desa dan pemberian izin HPH yang merusak aturan sosial dan hak terhadap hutan adat," ujarnya.
"Padahal masyarakat adat Melayu dari dulu sudah memiliki konsep paru-paru dunia, sebelum dirusak oleh pemerintah sendiri," lanjut Hamidi yang telah menulis 50 buku tentang masyarakat adat Melayu.
Ia mengatakan, kondisi masyarakat adat Malayu di Riau umumnya sangat merana akibat pemaksaan konsep perangkat desa yang membuat peran tokoh adat jadi terpinggirkan.
Tokoh adat seperti Laman dan Gading, kini berada dalam pilihan yang sulit untuk mempertahankan hukum adat mereka.
Menurut dia, seharusnya pemerintah tak perlu malu untuk berkaca pada kebijakan kolonial Belanda yang mengakui keberadaan hutan adat.
Ia mencontohkan ketetapan Residen Riau No 82 tanggal 20 Maret 1919, yang mengakui 26 rimba larangan dan padang gembala ternak di Kabupaten Kuantan Sengingi diberikan pada pemangku adat untuk dijaga kelestariannya. "Tapi setelah kemerdekaan, hutan adat itu semuanya sudah musnah," katanya.
Meski rezim pemerintah sudah berganti, lanjutnya, kebijakan pemerintah terhadap pemberdayaan masyarakat adat yang kerap dikatakan sebagai suku tertinggal belum juga berubah.
Bahkan, banyak masyarakat adat pernah dilabeli sebagai suku tertinggal. Program pemerintah terhadap tanah ulayat, kata Hamidi, selalu tidak mendahulukan dengan inventarisasi hutan adat yang perlu dilestarikan. Program pemberdayaan juga dinilai tak efektif karena lemahnya identifikasi masalah dan penyusunan skala prioritas.
"Saya pesimis pemerintah yang di belakangnya selalu ada cukong dan pemodal, dapat mempedulikan nasib masyarakat adat," ujarnya.
Pria berusia 90 tahun itu menyusuri jalan setapak menuruni bukit menuju sebuah gubuk di padang lapang. Bangunan itu terlihat tidak terawat, hanya menyisakan rangka kayu tanpa lantai dan atap.
Lelaki bersorban itu menatap gubuk reyot itu sebentar dan beralih ke pemandangan di sekelilingnya yang gundul dan gersang.
Raut kesedihan tiba-tiba terlihat jelas di wajahnya yang penuh keriput. Ia kini tampak sangat lemah dan tak berdaya. Laman berjalan lunglai dan bertopang ke tiang gubuk, yang dahulu adalah benteng buatannya untuk melindungi hutan adat (Rimba Puaka) Talang Mamak dari para perambah. "Lebih baik saya mati ditembak, daripada hutan adat habis," teriak Laman dengan nada penuh kesedihan.
Masyarakat adat Talang Mamak merupakan suku asli Indragiri Hulu dengan sebutan "Suku Tuha" yang berarti suku pertama datang dan lebih berhak atas sumber daya alam.
Asal muasal Talang Mamak sulit dipastikan karena ada dua versi. Versi pertama, berdasarkan penelitian seorang Asisten Residen Indragiri Hulu di zaman Belanda, menyebutkan, Suku Talang Mamak berasal dari Pagaruyung, Sumatera Barat, yang terdesak akibat konflik adat dan agama. Versi kedua merupakan cerita yang akrab di dalam masyarakat adat itu.
Secara turun-temurun, masyarakat bercerita bahwa Talang Mamak merupakan keturunan Nabi Adam ke tiga. Cerita itu diperkuat bukti berupa tapak kaki manusia di daerah Sungai Tunu Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu. Jejak itu diyakini sebagai tapak kaki tokoh masyarakat adat Talang Mamak.
Keberadaan Talang Mamak sejak dulu sangat bergantung pada hutan. Lingkungan tempat mereka hidup diatur melalui hukum adat, dan keputusan pengelolaannya diatur oleh seorang Patih yang merupakan simbol kekuasaan tertinggi Talang Mamak di bawah Kesultanan Indragiri.
Ada pepatah kuno dalam masyarakat Talang Mamak: "Lebih baik mati anak, daripada mati adat". Hal itu seakan menunjukan bahwa identitas Talang Mamak tak bisa lepas dari hutan yang dikelola dengan hukum adat.
Kearifan lokal itu mendapat penghargaan pemerintah dengan menganugrahi Laman sebagai penerima Kalpataru, penghargaan tertinggi di bidang pelestarian lingkungan, pada pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri tahun 2003.
Laman, yang saat itu masih menjabat Patih, dinilai berjasa dalam melestarikan hutan keramat (Rimba Puaka) Penyabungan dan Panguanan di Kecamatan Rakit Kulim seluas 1.813 hektare.
Masyarakat internasional juga ikut mengakui kearifan lokal Talang Mamak dan Laman pun mendapat "WWF Award" pada 1999 di Kinibalu, Malaysia.
Musnah
Namun, kini keadaan berbalik 180 derajat karena Rimba Puaka Talang Mamak telah luluh lantah, kondisi yang membuat Laman merasa tidak berdaya.
Laman mengatakan, kerusakan akibat perambahan mulai terjadi di Rimba Puaka Penyabungan dan Panguanan kira-kira setahun setelah dirinya mendapat Kalpataru.
Hutan itu yang dahulu lebat kini gundul dan berganti dengan tanaman kelapa sawit. Kini Laman mengaku tak ada lagi kebanggaan dirinya ketika melihat hutan adat Talang Mamak berpindah tangan dan hancur.
Andaikan tidak terkendala dana, Laman pasti sudah memulangkan Kalpataru ke Presiden. "Buat apa Kalpataru untuk pengganti hutan adat, lebih baik dipulangkan ke pemerintah," ujar Laman.
Ia mengatakan, perambahan Rimba Puaka tidak hanya terjadi pada Penyabungan dan Pangunanan.
Di kawasan lingkungan tempat tinggal Talang Mamak yang tersebar di Kecamatan Rakit Kulim dan Rengat Barat, sebetulnya terdapat empat kawasan Rimba Puaka, yakni hutan Sungai Tunu seluas 104,933 hektare, hutan Durian Cacar seluas 98.577 hektare, dan hutan Kelumbuk Tinggi Baner 21.901 hektare. "Semuanya sudah habis," katanya.
Perambahan hutan Sungai Tunu juga mengancam peninggalan leluhur Talang Mamak, tempat jejak tapak kaki leluhur suku itu.
Kawasan itu kini sudah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit PT Selantai Agro Lestari (SAL).
Meski tapak kaki peninggalan leluhur dibiarkan ada oleh perusahaan, masyarakat Talang Mamak tetap merasa terhina dan melakukan penolakan terhadap PT SAL sejak 2007.
Namun, protes itu tak mengubah keadaan dan ribuan sawit tetap tumbuh subur menggantikan hutan hutan alami. "Habis hutan, habislah adat," ujar Laman.
Gading (30), penerus gelar Patih di masyarakat Talang Mamak, mengakui bahwa kerusakan Rimba Puaka juga didalangi oleh oknum Patih Talang Mamak yang terdahulu.
Bersama oknum Kepala Desa Durian Cacar, tetua adat yang lama itu mengobral Rimba Puaka ke warga pendatang dan perusahaan. Oknum Patih itu kini sudah dicabut gelarnya dan diasingkan dari masyarakat Talang Mamak.
Namun, perjuangan masyarakat adat untuk mengambil kembali hak Rimba Puaka mereka tak pernah berhasil meski sudah menempuh jalur hukum.
Gading mengatakan, masyarakat Talang Mamak pernah menggugat PT Inekda ke pengadilan dan gagal. "Hakim mengakui hutan adat, tapi kami tetap kalah di persidangan. Seakan kami hanya diakui, tapi tidak dilindungi," ujar Gading.
Merana
Gading, yang kini juga menjabat sebagai Kepala Desa Sungai Ekok, mengatakan, masyarakat Talang Mamak hingga kini ibarat berada di bagian bawah roda pembangunan di Indonesia yang sudah puluhan tahun merdeka.
Jalan penghubung di tujuh desa tempat masyarakat Talang Mamak tinggal di Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu, hingga kini masih berupa tanah yang berubah jadi kubangan lumpur setiap datang hujan.
Tidak ada tiang pancang di pinggir jalan untuk menghubungkan kabel listrik ke rumah warga yang mayoritas berbentuk panggung dan berdinding kayu.
Mencari warung ataupun pasar sama sulitnya dengan mencari puskesmas di tempat itu. Lebih mudah menemukan kaum pria dan perempuan tanpa pakaian penutup bagian atas tubuhnya di sana. "Kami bukan suku tertinggal, tapi sengaja ditinggalkan pemerintah," kata Gading.
Menurut dia, Talang Mamak sebetulnya adalah masyarakat yang memiliki potensi sumber daya alam karena hutannya yang luas.
Kawasan hutan Talang Mamak, lanjutnya, mencapai sekitar 48 ribu hektare dan sudah diakui sejak jaman penjajahan Belanda oleh Residen Indragiri pada 1925.
Kala itu warga Talang Mamak bisa hidup makmur dari hasil pohon karet dan menanam padi di ladang berpindah.
Namun kondisi kini berubah drastis, lanjut Gading, karena warga Talang Mamak tepaksa menjual getah karet lewat perantara empat tengkulak yang mengakibatkan harga jual sangat murah.
"Hasil panen karet yang melimpah hanya dihargai Rp 3.000 sampai Rp 4.000 per kilogram. Padahal harga di pabrik sudah mencapai Rp 14.000 per kilogram," ujarnya.
Gading mengatakan, sekitar 1.800 kepala keluarga masyrakat adat Talang Mamak, yang tersebar di delapan desa di Kecamatan Rakit Kulim dan Rengat Barat, mayoritas masih hidup miskin dan berpendidikan rendah.
Keberadaan belasan perusahaan kelapa sawit dan hutan tanaman industri di kawasan itu belum meningkatkan taraf hidup masyarakat adat Talang Mamak.
Ia juga mengatakan, masyarakat adat Talang Mamak sudah jengah dengan janji-janji para kepala daerah yang hanya rajin mengunjungi mereka sebelum pesta demokrasi pemilihan umum.
"Berulangkali pemilu dilewati, janji kepala daerah terucap, mengukur jalan katanya mau diperbaiki, tapi belum ada bukti. Talang Mamak seperti hanya dibutuhkan saat pemilu, selebihnya ditinggalkan," ujar Gading.
Peneliti masyarakat adat Melayu UU Hamidi mengatakan, Suku Talang Mamak secara historis sudah memiliki sistem pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya bisa mensejahterakan mereka dari generasi ke generasi.
Talang Mamak, yang tergolong suku Melayu tua, menempatkan Rimba Puaka sebagai hutan simpanan yang terlarang untuk diperjualbelikan hingga untuk ditebang dan perburuan binatang juga terbatas.
Rimba Puaka berfungsi sebagai sumber untuk obat-obatan alami, dan penyangga penting bagi keberlangsungan ekosistem tanah perkebunan dan ladang mereka.
"Masyarakat adat dibantai sejak rezim Orde Baru dengan konsep perangkat desa dan pemberian izin HPH yang merusak aturan sosial dan hak terhadap hutan adat," ujarnya.
"Padahal masyarakat adat Melayu dari dulu sudah memiliki konsep paru-paru dunia, sebelum dirusak oleh pemerintah sendiri," lanjut Hamidi yang telah menulis 50 buku tentang masyarakat adat Melayu.
Ia mengatakan, kondisi masyarakat adat Malayu di Riau umumnya sangat merana akibat pemaksaan konsep perangkat desa yang membuat peran tokoh adat jadi terpinggirkan.
Tokoh adat seperti Laman dan Gading, kini berada dalam pilihan yang sulit untuk mempertahankan hukum adat mereka.
Menurut dia, seharusnya pemerintah tak perlu malu untuk berkaca pada kebijakan kolonial Belanda yang mengakui keberadaan hutan adat.
Ia mencontohkan ketetapan Residen Riau No 82 tanggal 20 Maret 1919, yang mengakui 26 rimba larangan dan padang gembala ternak di Kabupaten Kuantan Sengingi diberikan pada pemangku adat untuk dijaga kelestariannya. "Tapi setelah kemerdekaan, hutan adat itu semuanya sudah musnah," katanya.
Meski rezim pemerintah sudah berganti, lanjutnya, kebijakan pemerintah terhadap pemberdayaan masyarakat adat yang kerap dikatakan sebagai suku tertinggal belum juga berubah.
Bahkan, banyak masyarakat adat pernah dilabeli sebagai suku tertinggal. Program pemerintah terhadap tanah ulayat, kata Hamidi, selalu tidak mendahulukan dengan inventarisasi hutan adat yang perlu dilestarikan. Program pemberdayaan juga dinilai tak efektif karena lemahnya identifikasi masalah dan penyusunan skala prioritas.
"Saya pesimis pemerintah yang di belakangnya selalu ada cukong dan pemodal, dapat mempedulikan nasib masyarakat adat," ujarnya.
Langganan:
Postingan (Atom)
